LARANGAN – 60 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kecamatan Larangan mengikuti seleksi wawancara di Aula Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Minggu (17/07/2016).
Perwakilan dari masing-masing desa yang mengikuti seleksi yakni Desa Kamal 3 orang, Karangbale 4 orang, Kedungbokor 7 orang, Larangan 13 orang, Luwunggede 4 orang, Pamulihan 3 orang, Rengaspendawa 5 orang, Siandong 3 orang, Sitanggal 6 orang, Slatri 6 orang dan Wlahar 6 orang.
Calon anggota diwawancarai secara bergilir oleh 5 anggota PPK terkait beberapa hal diantaranya tupoksi PPS, pemungutan suara, penghitungan suara, rakapitulasi penghitungan suara, calon perseorangan, rekam jejak, integritas dan keahlian IT.
Salah satu calon, Taswan Anton Gunawan (29) mengaku telah menyiapkan diri dengan mempelajari materi seputar PKPU dan mempersiapkan ppenguasaan keahlian IT. “Saya berharap lolos menjadi anggota PPS dan bisa bekerja dengan maksimal demi suksesnya Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Brebes 2017,” imbuhnya.
Ketua PPK Larangan, Endro Supriyanto mengungkapkan, pelaksanaan seleksi PPS ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan PPK untuk memilih 3 anggota PPS tiap Desa di Kecamatan Larangan. “Alhamdulillah proses berjalan dengan lancar dan sukses,” imbuhnya.
Proses seleksi calon PPS juga mendapatkan kunjungan dari anggota KPU Brebes, Widiyawati beserta jajarannya.(LH)
0 Response to "60 Calon PPS Ikuti Seleksi Wawancara"
Post a Comment