Oleh : Ust. HADI
MULYANTO,S.Pd.I.,M.Pd.I. |
DOSEN POLTEK
HARBER KOTATEGAL
Hari ini senin,18 Juli 2016 adalah hari pertama masuk sekolah untuk
jenjang pendidikan dasar dan menengah yang meliputi PAUD,TK/RA,SD/MI,SMP/MTs,SMK/SMA/MA.Dimana
hari ini, amanat pemerintah melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan bahwa
hari pertama masuk sekolah diharapkan orang tua agar mengantar anaknya sampai
ke sekolah kecuali orang tua yang berprofesi sebagai guru. Karena guru sendiri harus
menyambut kedatangan orang tua siswa.Mengantar tidak sekedar di artikan dengan
perjalanan,namun lebih dari itu adalah komunikasi antara orang tua dengan pihak
sekolah agar sinergi,istilah orang jawa “wong tua masrahna anak maring guru”.Dengan
maksud biar terjalin komunikasi yang baik antara kedua belah pihak, sehingga di
harapkan tidak ada lagi istilahnya orang tua mendemo ke pihak sekolah yang
notabene anaknya di sekolahkan disitu.
Berbicara masalah orang tua mengantar anaknya kesekolah,bagi dunia
pendidikan pondok pesantren hal seperti ini sudah lazim dan sudah tidak asing
lagi. Bahkan kalau orang tuanya sendiri yang tidak mengantar anaknya pada awal
masuk pondok malah justru janggal. Mengapa ?. Karena ada persepsi yang
baik,yang terbangun di tengah-tengah masyarakat kita,bahwa kalau anaknya mau
mondok dan ingin ilmunya bermanfaat maka sowanlah sekaligus untuk memasrahkan
anaknya ke kyai nya langsung. Persepsi inilah yang semestinya terbangun juga
bagi orang-orang tua kita yang ingin menyekolahkan anaknya ke lembaga
pendidikan formal. Karena sudah tidak ada lagi dikotomi antara pendidikan
formal,informal dan non formal,sekarang semua sama.
MOS NO, PLS YES !
Untuk kemudian soal MOS (Masa Orientasi Sekolah) , bahwa tahun
2016,istilah MOS sudah di tiadakan.Mengapa ?. Karena selama ini,image,citra,reputasi
dan stigma yang terbangun soal MOS adalah tentang perpeloncoan, ajang balas
dendam antara kakak kelas dan adik kelas,antara senior dan yunior.Bukankah
menyambut yang baik terhadap adik-adiknya dengan 9 S ( sapa, salam, senyum, sayang, santun, sopan, semangat, smart dan sportif ).Tidak dengan
tamparan,pukulan,hujatan,ancaman dan perpeloncoan. Hal ini yang membuat
geram Menteri Anies Baswedan untuk mengganti istilah MOS dengan nama lain PLS. Hal
ini di dasari dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.18 Tahun
2016 yang di teken Anies Baswedan tanggal 27 Mei 2016 tentang PLS ( Pengenalan
Lingkungan Sekolah ) bagi Siswa Baru.
Stressing poin atau
poin-poin penting PLS 2016 adalah sebagai berikut a).PLS dilaksanakan maksimal
3 hari pada minggu pertama masuk sekolah. b). perencanaan
dan penyelenggaraan kegiatan
hanya menjadi hak guru. c).dilarang
melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara,kalau
terpaksa kekurangan personal, boleh dari OSIS/MPK maksimal 2 siswa itupun siswa
yang di pastikan berkarakter baik tidak tempramen .d).dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas
yang memadai.e).wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif.f).dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.g).wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah.h).dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun
penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa.i).dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi
kegiatan pengenalan lingkungan sekolah; dan j).dilarang
melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
MATERI PLS
Adapun materi-materi pada PLS 2016 adalah
meliputi materi wajib dan materi pilihan.Adapun materi wajib terdiri dari a). Wawasan Wiyata Mandala/Visi Misi
Sekolah. b).Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Nasionalisme/Patriotisme. c).
Pendidikan Karakter.d). Pengenalan Kurikulum. e). Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS).f). Kepramukaan.g). Pembinaan Mental Keagamaan.
Sedangkan materi pilihan terdiri dari a). 4 Pilar Kehidupan Berbangsa Dan
Bernegara.b). Sosialisasi Dampak Merokok.c). Sosialisasi Dampak Narkoba, HIV
dan AID’S.d). Cara Belajar Yang Efektif.e). Dinamika Kelompok.f). Lomba
Kreatifitas Bidang Seni.g). Lomba Kreatifitas Bidang Olahraga.h). Leadership
(Kepemimpinan).i). Perkenalan dengan kakak kelas/guru/karyawan.j). Kegiatan sosial/mengunjungi
ke panti asuhan/panti jompo/panti rehabilitasi sosial, dan bakti sosial.k).
Pengenalan Kegiatan Ekstrakurikuler.
Untuk PLS di SD, hari pertama masuk
di isi dengan pengenalan lingkungan sekolah, cara belajar, dan penanaman
pembentukan karakter dalam rangka mempertebal semangat nasionalisme, salah
satunya dalam bentuk menghafal lagu-lagu wajib/perjuangan. Sebab PLS
diselenggarakan, sesuai dengan pencanangan pendidikan karakter dan pembinaan
nasionalisme,maka sebagai salah satu tolok ukur perlu dilaksanakan pre tes dan
pos tes, di antaranya menghafalkan lagu wajib/lagu perjuangan yaitu Garuda
Pancasila,Bagimu Negeri- Maju Tak Gentar,Berkibarlah Benderaku,Halo-Halo Bandung,Satu
Nusa Satu Bangsa,Hari Merdeka,Rayuan Pulau Kelapa,Syukur,Mengheningkan Cipta.Dengan
catatan untuk Lagu Indonesia Raya, semua peserta didik wajib hafal.Dan untuk Lagu
Wajib/Perjuangan bagi siswa SD minimal hafal 3 (tiga) lagu, SMP minimal 7
(tujuh), dan SMA/ SMK minimal hafal 9 (sembilan) lagu.
TUJUAN PLS
Perlu di
ketahui bersama bahwa esensi dari tujuan Pengenalan Lingkungan
Sekolah/PLS adalah untuk a).mengenali
potensi diri siswa baru.b).membantu siswa baru
beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap
aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.c).menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai
siswa baru.d).mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga
sekolah lainnya.e).menumbuhkan perilaku positif antara lain
kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan
persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang
memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Semoga di
tahun ini, anak-anak kita yang masuk di sekolah sebagai peserta didik
baru/siswa baru sudah tidak terjadi lagi dengan adanya tindakan kekerasan yang
dilakukan oleh kakak kelasnya/seniornya. Sudah tidak zamannya lagi, menyambut
tamu baru/anggota keluarga baru dengan intimidasi,emosi dan sikap keberutalan
yang membabi buta tanpa arah. Bukankah peradaban manusia tidak diukur dari
kerasnya ancaman namun dari tampilan akhlak yang menawan. Mudah-mudahan
pendidikan di tanah air kita,kian hari kian menjulang.Wahai para siswa/siswi
calon pemimpin masa depan,jadilah pemimpin yang di ikuti bukan karena dengan
kekerasan dan ancaman,namun karena ide dan gagasan yang gemilang. Wallaahu
A’lam.
0 Response to "MENGANTAR KE SEKOLAH DAN PLS UNTUK APA ?"
Post a Comment