Pemekaran

PEMEKARAN DAPAT DUKUNGAN PENUH DARI PEMERINTAH DESA

Sikasur (suarawargabelik.com) Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka pemekaran ini dihadiri oleh Akhmad Sutoto SOS. dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinPerMasDes),Edianto dari pemerintah Kecamatan,Danramil Kapten Arh.Irwan S dari Koramil,Akp. S Yanto dari Kapolsek,Badan Permusyawaratan Desa (BPD),RT,RW,dan beberapa tokoh masyarakat yang bertempat di balai Desa Sikasur Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang,Kamis (23/11/2017).

Dalam hal ini Akhmad Sutoto SOS. menyampaikan,hal-hal yang menyangkut pemerintahan desa harus dibahas melalui Musyawarah Desa (MUSDES) dan hasilnya akan dilaporkan ke bupati sebagai bahan pertimbangan untuk pembuatan Peraturan Daerah (PERDA) dan Peraturan Bupati (PERBUB),yang mana harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Dalam Negeri (PERMENDAGRI) yang mana telah diatur dalam undang-undang no 1 tahun 2017 yakni tentang peraturan desa.

"Bahwa setiap desa dapat dikatakan desa mandiri apabila didalamnya sudah memenuhi kriteria jumlah penduduknya,yakni 6000 jiwa dan 1200 Kepala Keluarga (KK),sedangkan wilayah pemekaran yakni dukuh Sodong sendiri sudah memiliki 6028 jiwa dan 1253 Kepala Keluarga (KK) ini sudah masuk dalam kriteria,imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapten Arh. Irwan S,yakni pemekaran ini dilaksanakan karena sudah membenahi kriteria dan kami juga menghimbau apabila sudah menjadi desa yang mandiri maka harus bisa menjaga keamanan wilayahnya agar dapat terhindar dari provokasi yang akan menimbulkan perpecahan.

Kusin selaku kepala desa juga juga menambahkan,kami sangat menghargai bahkan menyambut baik keinginan warga dukuh Sodong yang ingin mandiri,akan tetapi tidak semudah itu pemerintah pusat mengabulkan da selama tiga tahun kedepan juga segala sistim pemerintahan masih tetap ikut ke desa asalnya.
Untuk sementara juga belum ada pembentukan kepala desa hanya ada penjabat (PJ),dan untuk semua kepemerintahannya masih dengan sistim relawan yang tidak mendapatkan gaji tetap.Segala sesuatu yang membutuhkan dana/anggaran juga masih disubsidi dari desa awalnya.

Harapannya,semoga dengan adanya pemekaran ini akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. (NF JW Sikasur)

Related Posts:

0 Response to "Pemekaran"

Post a Comment