Pemalang – Kepala Staf Kodim 0711 Pemalang, Mayor Cpm Edi Nuryanto, S.Pd, memimpin Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melakukan operasi yustisi guna menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19 di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Pemalang.
“Kami bersama instansi terkait lainnya akan terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan khususnya di masa PPKM ini, dengan sasaran jalan raya dan tempat-tempat publik, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Pemalang,” tegasnya di sela-sela kegiatan, Jum’at (5/2/2021).
Menurutnya, selain menegakkan Perbup Pemalang terkait PPKM, tim gabungan juga menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jateng, H. Ganjar Pranowo, SH, MIP, melalui Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933, tertanggal 2 Februari 2021, tentang Gerakan Jateng di Rumah Saja, yang akan mulai diberlakukan secara serentak mulai besok selama dua hari kedepan.
“Kami juga mensosialisasikannya kepada masyarakat di tempat-tempat publik tentang kebijakan Gubernur Jateng, yaitu Sabtu dan Minggu untuk sementara di rumah saja,” imbuhnya.
Tim di bawah pimpinan Kasdim ini, bergerak menyisir sepanjang Jalan Raya Comal menuju wilayah Kecamatan Bodeh. Selain melalui pengeras suara, mereka juga membawa slogan-slogan ajakan kepada warga agar patuh Prokes, termasuk memberikan masker gratis bagi warga yang kedapatan tidak memakainya. (Pendim Pemalang/Aan)
0 Response to "Kasdim Pemalang Blusukan Bagi-bagi Masker"
Post a Comment