Mba Nad Gelar Sosialisasi Empat Pilar bersama Tenaga Pendidik di Kabupaten Brebes

 


BREBES ( cbm-news.com ) - Pendidikan mempunyai arti yang sangat penting bagi pembangunan bangsa. Karena pendidikan dapat membangun bangsa Indonesia yang berkualitas maju dan unggul serta berdaya saing tinggi sebagai modal pembangunan bangsa.

Hal tersebut diungkapkan anggota DPR/MPR RI Hj. Nur Nadlifah, S.Ag., M.M disela sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada guru dan tenaga pendidik yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Brebes, di SMP NU AL Fattah Wanasari Kab. Brebes, Jumat (5/08/2022).


Mba Nad mengatakan, pendidikan sebagai suatu proses harus secara terus-menerus dilakukan kepada seluruh komponen bangsa. Karena komponen bangsa ini adalah motor penggerak pembangunan yang selama ini dilakukan.


“Oleh karena itu, mengingat pentingnya pendidikan dalam mewujudkan cita-cita bangsa, kami dari DPR/MPR RI memandang penyelenggaraan pendidikan dan berbagai aspeknya harus mendapatkan perhatian utama. Termasuk perhatian terhadap kesejahteraan para guru dan tenaga pendidikan lainnya,” ujar Mba Nad.


Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pada dasarnya fungsi pendidikan tidak hanya bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi juga membangun karakter bangsa. Untuk itu dia menegaskan, nilai-nilai 4 pilar kebangsaan yakni, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika harus ditanamkan dalam sanubari pelajar dan generasi muda sedini mungkin. 


“Kami memandang bahwa guru atau tenaga pendidik mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembangunan karakter bangsa. Kami meyakini melalui pengajaran sejak dini kepada para pelajar dan generasi muda, pembentukan karakter bangsa sebagai penjabaran dari materi sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini dapat lebih cepat terwujud,” tegas mba Nad.


Lebih lanjut mba Nad menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut adalah tugas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019.


“Ini adalah tugas negara, kita melakukan sosialisasi 4 pilar termasuk juga kepada para guru dan tenaga pendidik. Mudah-mudahan kegiatan yang kita selenggarakan ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Dan saya berharap meskipun kita menyelenggarakan kegiatan ini ditengah-tengah pandemi, kita tetap harus menjaga kesehatan dan jalankan protokol kesehatan secara ketat,” imbuhnya.

Related Posts:

0 Response to "Mba Nad Gelar Sosialisasi Empat Pilar bersama Tenaga Pendidik di Kabupaten Brebes"

Post a Comment